Mesjid Jami Keraton Sambas | |
|
|
Letak | Sambas, Kalimantan Barat, Indonesia |
Afiliasi agama | Islam |
Deskripsi arsitektur | |
---|---|
Jenis arsitektur | Masjid |
Tahun selesai | 10 Oktober 1885 |
Spesifikasi |
Sejarah
Masjid Jami Keraton Sambas ini awalnya merupakan rumah sultan yang kemudian dijadikan musala. Dibangun oleh Sultan Umar Aqomuddin yang memerintah Negeri Sambas pada tahun 1702-1727
Masehi,kemudian masjid kecil itu direnovasi oleh putranya, Sultan
Muhammad Saifuddin dan dikembangkan menjadi masjid jami dan diresmikan
pada tanggal 10 Oktober 1885 M. Masjid ini tercatat sebagai masjid tertua di Kalimantan Barat[1].
Arsitektur
Jumlah tiang tengah bagaian dalam Mesjid Jami' berjumlah delapan
batang yang bermakna pendirinya adalah Sultan ke-8 atau Sultan ke-14
garis Kesultanan Kerajaan Sambas[2]. Semua dari bangunan ini juga terbuat dari kayu belian.Sumber : http://id.wikipedia.org